1.
Berusia paling tinggi 15(lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
2.
Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan pendidikan sampai dengan kelas 6(enam) SD
3.
Memiliki Syahada Diniyah atau dokumen lain yang menjelaskan sedang atau telah menyelesaikan pendidikan Madrasah Diniyah, bagi calon peserta didik yang memeluk agama islam
4.
Menyerahkan/upload surat pernyataan orang tua, tentang data calon peserta diidk dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua(format dapat diunduh pada website PPDB)